aksinyatapmm-sd. Sesuai petunjuk teknis terbaru, seleksi Kepala Sekolah saat ini terbuka untuk guru yang sudah mengikuti diklat CKS atau Guru Penggerak. Seleksi akan dilakukan di platform Merdeka Mengajar.
Kriteria wajib untuk mengikuti seleksi:
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak
- Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus PNS
- Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama
- Berusia kurang dari atau maksimal 56 tahun
Tahapan Seleksi
1. Mendapatkan undangan
Undangan akan dikirimkan via PMM untuk calon kepala sekolah yang sudah memenuhi syarat.
2. Pengumpulan berkas
Berkas yang perlu dikumpulkan
- Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- SK Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- SK Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir)
- SKCK (diterbitkan dalam 6 bulan terakhir)
- SK Kesehatan (diterbitkan 1 bulan terakhir)
3. Pengecekan berkas oleh Dinas
Verifikasi dan validasi berkas oleh Dinas setempat
4. Pengumuman hasil seleksi
Hasil seleksi akan diumumkan di platform Merdeka Mengajar
No comments:
Post a Comment